[KEDIRI]
Sensasi untuk mengetahui kondisi Gunung Kelud pertama kali pascaerupsi,
merupakan daya tarik yang fenomenal bagi warga Jatim. Karenanya, ketika Dinas
Pariwisata Kabupaten Kediri membuka kunjungan perdana wisata Gunung Kelud
dengan batas 3 km dari puncak, yakni area parkir kedua, Sabtu (8/3) lalu,
jumlah wisatawan membeludak, mencapai 3.227 orang.
Ketika
uji coba hari kedua kunjungan wisata dibuka, Minggu (9/3), jumlah wisatawan
membengkak menjadi 3.452 orang. Namun ketika dilanjutkan, Senin (10/3) jumlah
wisatawan anjlok tinggal 312 orang, karena merupakan hari kerja dan bukan hari
libur.
Dapat
dipastikan, pada hari-hari libur nasional mendatang jumlah wisatawan yang akan
berkunjung ke Gunung Kelud akan membludak.
“Daya
tarik Gunung Kelud, terutama perubahan dari semula berkawah, kemudian ditutup
dengan Anak Kelud. Sekarang, Anak Kelud itu lenyap akibat proses erupsi
pertengahan Februrai lalu,” ujar Pelaksana Tugas Kabag Humas Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kediri, Edhi Purwanto, yang dikonfirmasi, Selasa (11/3).
“Kepada para wisatawan sengaja dikenai pungutan tiket sekadarnya, selain untuk pembayaran premi asuransi juga untuk keamanan parkir kendaraan,” katanya. Dikatakan, hingga hari ini, belum ada pemungutan tarif tiket (resmi).
“Sebelum dinyatakan dibuka resmi, lokasi wisata Gunung Kelud perlu ditata, termasuk fasilitas umum, demi kenyamanan dan keselamatan pengunjung,” katanya.
Seperti diberitakan, sudah ada tim pertama dari Satuan Marinir, yang melihat langsung kondisi eksotisme (calon) kawah baru pascaerupsi Gunung Kelud, yang cukup dahsyat beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Kediri, Masykuri Iksan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, uji coba pembukaan wisata Gunung Kelud tersebut, hanya untuk memenuhi keinginan kuat sebagian warga dari berbagai daerah Kediri dan sekitarnya untuk melihat kondisi Kelud pascaerupsi.
Pembukaan tersebut, atas dasar rekomendasi PVMBG, dengan kawasan radius aman di luar 3 km. Tetapi karena Kelud belum sepenuhnya aman, penarikan tiket tidak serta merta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun untuk asuransi semata.
0 komentar:
Posting Komentar